Sambangi Bengkel Las di Sukamaju, Ini yang Dilakukan Kasat Lantas Polres Luwu Utara Sulsel
By Admin
nusakini.com - Lutra - Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP H. Abd. Rahim SE, MM didampingi Kanit Kamsel, Kanit Turjawali bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lutra menyambangi Bengkel Las Karim Motor, Desa Tulung Indah Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu utara.
Kunjungan ini dilakukan untuk memberi penyuluhan terkait pembuatan bak mobil (kalasari) dari bengkel las tersebut yang dinilai tidak memenuhi standar serta melanggar UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 227.
“Pembuatan bak mobil yang tidak memenuhi standar ini bisa berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan”, kata Kasat Lantas Polres Lutra, Kamis (3/2/2022).
Dia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait “Over Deminsion dan Over Load” dari pembuatan bak mobil (kalasari)
“Kami memberikan pemahaman tentang larangan penambahan ukuran terhadap Bak Kalasari Mobil barang sehingga akan berdampak pemuatan Over Deminsion dan Over Load yang sangat berpotensi Kecelakaan Lalu lintas dan kerusakan pada jalan”, ujarnya.
AKP Abd. Rahim juga mengatakan bahwa pemilik bengkel telah berjanji untuk tidak menerima pesanan lagi dalam hal perubahan bentuk bak Kalasari yang tidak setandar dan melanggar UULAJ No 22 Tahun 2009.
Dikesempatan itu, Kasat Lantas Polres Lutra juga kembali mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat mendukung CiptakanKamseltibcar Lantas, memberi prioritas kepada ambulance yang sedang bertugas untuk kemanusiaan di jalan serta menaati Prokes dan Program Vaksinasi. (Hd)